Modul Pelatihan Kader Stunting Dan Tim Pendamping Keluarga

Kategori: Edukasi » Non Fiksi » Refrensi | 249 Kali Dilihat
Modul Pelatihan Kader Stunting Dan Tim Pendamping Keluarga Reviewed by elmarkazistore on . This Is Article About Modul Pelatihan Kader Stunting Dan Tim Pendamping Keluarga

Dalam kerangka pembangunan kualitas sumber daya manusia, permasalahan stunting yang merupakan salah satu bagian dari double burden malnutrition (DBM) mempunyai dampak yang sangat merugikan baik dari sisi kesehatan maupun dari sisi produktivitas ekonomi, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Stunting memiliki dampak terhadap perkembangan anak, dalam jangka pendek, stunting… Selengkapnya »

Rating: 4.5
Preorder - Prosess 5 Hari
Harga: Rp 130.000 Rp 70.000
Order via SMS

082377338990

Format SMS : NAMA LENGKAP#ORDER#NAMA PRODUK#JUMLAH#ALAMAT PENGIRIMAN
Pemesanan Juga dapat melalui :
SKU : MPKS090
0.1 Kg
11-11-2022
Detail Produk "Modul Pelatihan Kader Stunting Dan Tim Pendamping Keluarga"

Dalam kerangka pembangunan kualitas sumber daya manusia, permasalahan stunting yang merupakan salah satu bagian dari double burden malnutrition (DBM) mempunyai dampak yang sangat merugikan baik dari sisi kesehatan maupun dari sisi produktivitas ekonomi, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Stunting memiliki dampak terhadap perkembangan anak, dalam jangka pendek, stunting terkait dengan perkembangan sel otak yang akhirnya akan menyebabkan tingkat kecerdasan menjadi tidak optimal. Hal ini berarti bahwa kemampuan kognitif anak dalam jangka panjang akan lebih rendah dan akhirnya menurunkan produktifitas dan menghambat pertumbuhan ekonomi.Saat ini, prevalensi stunting dari tahun ke tahun cenderung fluktuatif, meningkat dari 35,6 persen di tahun 2007, 36,8 persen di tahun 2010, 37,2 persen di tahun 2013 dan mulai menurun menjadi 30,8 persen di tahun 2018 serta kembali turun menjadi 27,7 persen pada tahun 2019. Namun demikian, disparitas yang lebar antar provinsi serta rerata penurunan yang masih cukup lambat merupakan tantangan dalam kerangka percepatan penurunan stunting menjadi 14 persen pada tahun 2024. Dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting salah satu prioritas kegiatan yang termuat dalam Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI) adalah pelaksanaan pendampingan keluarga berisiko stunting, pendampingan semua calon pengantin/calon Pasangan Usia Subur (PUS) dan surveilans keluarga berisiko stunting. Di sinilah peran Tim Pendamping Keluarga sangat dibutuhkan. Stunting adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh asupan gizi yang kurang dalam waktu cukup lama akibat asupan makanan yang tidak sesuai kebutuhan gizi, adanya infeksi berulang dan stimulasi psikososial yang tidak memadai. Stunting terjadi mulai janin masih dalam kandungan dan baru tampak saat anak berusia dua tahun. Kekurangan gizi pada usia dini meningkatkan angka kematian bayi dan anak, menyebabkan penderitanya mudah sakit dan memiliki 2 postur tubuh tidak maksimal saat dewasa (MCA Indonesia, 2014). Selain itu, stunting dapat berpengaruh pada anak balita pada jangka panjang yaitu mengganggu mengganggu kesehatan, pendidikan serta produktifitasnya di kemudian hari. Beberapa hasil kajian menunjukkan bahwa salah satu faktor yang berpengaruh pada kejadian stunting adalah kondisi ibu saat hamil dan melahirkan. Usia ibu saat hamil dan melahirkan berpengaruh pada kejadian stunting: makin muda usia ibu saat melahirkan, makin besar kemungkinannya untuk melahirkan anak yang stunting. Ibu anemia dan indeks massa tubuh rendah juga dapat mengakibatkan hambatan pertumbuhan dan perkembangan pada bayi. Dalam beberapa penelitian, perilaku merokok dan keterpaparan terhadap asap rokok juga memiliki dampak pada gangguan kehamilan dan janin yang mengakibatkan bayi lahir stunting. Pemerintah Indonesia telah menetapkan stunting sebagai isu prioritas nasional. Komitmen ini terwujud dalam masuknya stunting ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024 dengan target penurunan yang cukup signifikan dari kondisi 27,6 persen pada tahun 2019 diharapkan menjadi 14 persen pada tahun 2024. Diharapkan menjadi 14 persen pada tahun 2024. Berdasarkan arahan Presiden RI pada saat Rakornas tahun 2021, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) ditunjuk sebagai koordinator pelaksana di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). BKKBN mengkoordinasikan upaya percepatan penurunan stunting ini melalui kerja sama lintas Kementerian/Lembaga, lintas sektor serta lintas pemerintah Pusat dan Daerah (sampai dengan tingkat desa).

 
Chat via Whatsapp