Panduan Praktis Ibadah Puasa

Kategori: Edukasi » Refrensi | 191 Kali Dilihat
Panduan Praktis Ibadah Puasa Reviewed by elmarkazistore on . This Is Article About Panduan Praktis Ibadah Puasa

Puasa adalah salah satu bentuk ibadah yang agung dalam Islam. Ibadah puasa termasuk salah satu rukun dalam rukun Islam. Rasulullah g bersabda: بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ ، وَ إِقَامِ الصَّلَاةِ ، وَ إِيْتَاءِ الزَّكَاةِ ، وَ حَجِّ الْبَيْتِ… Selengkapnya »

Rating: 4.5
Preorder - Prosess 5 Hari
Harga: Rp 125.000 Rp 95.000
Order via SMS

082377338990

Format SMS : NAMA LENGKAP#ORDER#NAMA PRODUK#JUMLAH#ALAMAT PENGIRIMAN
Pemesanan Juga dapat melalui :
SKU : PPI079
0.2 Kg
04-11-2022
Detail Produk "Panduan Praktis Ibadah Puasa"

Puasa adalah salah satu bentuk ibadah yang agung dalam Islam. Ibadah puasa termasuk salah satu rukun dalam rukun Islam. Rasulullah g bersabda:

بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ ، وَ إِقَامِ الصَّلَاةِ ، وَ إِيْتَاءِ الزَّكَاةِ ، وَ حَجِّ الْبَيْتِ ، وَ صَوْمِ رَمَضَانَ

“Islam didirikan atas lima tiang (dasar), yakni Bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan Shalat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadhan dan ibadah haji bagi yang mampu menempuh jalannya” (HR. Bukhori & Muslim).

Para ulama mendefinisikan puasa melalui dua pendekatan, makna bahasa dan makna syariat.

Puasa dalam kosakata bahasa Arab mengacu pada kata al-Shaum        (الصَوْمُ)  atau al-Shiyâm (الصِيَامُ). Menurut Ibnu Fâris kata Shaum mempunyai dua makna asal, yaitu Imsâk (menahan diri) dan Ruqûd ilâ makân (beristirahat di sebuah tempat).

Menurut al-Râghib al-Asfahâny kata al-Shaum pada dasarnya bermakna al-Imsâk (menahan diri) dari suatu perbuatan baik itu makan, berbicara atau berjalan. Maka di dalam Al-Quran terdapat kata al-Shaum dengan makna menahan diri dari berbicara, dalam Surat Maryam Allah c memerintahkan Maryam:

فَكُلِى وَٱشْرَبِى وَقَرِّى عَيْناً فَإِمَّا تَرَيِنَّ مِنَ ٱلبَشَرِ أَحَداً فَقُولِيۤ إِنِّى نَذَرْتُ لِلرَّحْمَـٰنِ صَوْماً فَلَنْ أُكَلِّمَ ٱلْيَوْمَ إِنسِيّاً  ﴿٢٦﴾

Maka makan, minum dan bersenang hatilah kamu. Jika kamu melihat seorang manusia, maka katakanlah: “Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Tuhan Yang Maha Pemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusia pun pada hari ini. (QS. Maryam: 26)

Ibnu Katsir meriwayatkan bahwa makna “Shauman” di sini ialah “Shamtan” yaitu diam, hal tersebut diriwayatkan oleh Anas bin Malik, Ibnu Abbas dan al-Dhahâk.[3] Menurutnya, puasa pada masa syariat terdahulu mengharamkan seseorang dari makan juga dari berbicara.

Dengan demikian, makna puasa secara bahasa ialah menahan diri dari suatu perbuatan baik berupa makan minum, berbicara ataupun berjalan.

 
Chat via Whatsapp