Stunting adalah gangguan tumbuh kembang anak yang disebabkan oleh kekurangan asupan gizi, terserang infeksi, maupun stimulasi yang tak memadai. Stunting adalah suatu kondisi dimana anak mengalami gangguan pertumbuhan, sehingga tinggi badan anak tidak sesuai dengan usianya, sebagai akibat dari masalah gizi kronis yaitu kekurangan asupan gizi dalam waktu yang lama.Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang standar antropometri penilaian status gizi anak, stunting atau pendek merupakan status gizi yang didasarkan pada indeks tinggi badan menurut umur (TB/U) dengan Z-score kurang dari -2 SD (standar deviasi). Stunting bukan hanya masalah gangguan pertumbuhan fisik saja, namun juga mengakibatkan anak menjadi mudah sakit, selain itu juga terjadi gangguan perkembangan otak dan kecerdasan, sehingga stunting merupakan ancaman besar terhadap kualitas sumber daya manusia di Indonesia. Selama masa remaja, terjadi pertumbuhan massa tulang yang maksimal, mengakibatkan kebutuhan nutrisi yang lebih besar pada saat ini dibandingkan pada tahap kehidupan lainnya. Wanita dan remaja putri membutuhkan zat besi dua kali lebih banyak daripada pria, karena wanita dan remaja putri mengalami menstruasi dan kehilangan darah saat melahirkan. Zat besi dibutuhkan untuk produksi darah dalam tubuh. Selain itu, wanita pada umumnya kurang mengkonsumsi makanan yang mengandung zat besi seperti daging, hati ikan, sayuran berwarna tua, kacangkacangan dan buah-buahan. Kekurangan Energi Kronis (KEK) adalah masalah gizi yang disebabkan karena kekurangan asupan makanan dalam waktu yang cukup lama, hitungan tahun.KEK biasanya terjadi pada wanita usia subur yaitu wanita yang berusia 15-45 tahun. Wanita Usia Subur yang mempunyai lingkar lengan atas yang kurang dari 23,5 cm dapat dikatakan ia mengalami kekurangan gizi kronis.