Buku ini lebih jauh memaknai Kurikulum Merdeka Belajar sebagai kurikulum kolaboratif. Program studi bertanggung jawab pada setiap mutu komponen dalam tridarma yang tertuang dalam berbagai proyek perkuliahan secara terintegrasi dalam jaringan pendidikan. Tentu 8 (delapan) Bentuk Kegiatan Pembelajaran (BKP) yang telah dipedomankan dalam SN-Dikti, harus kembali disesuaikan dengan kemampuan dan otoritas program studi secara mandiri. Kualitas dosen selaku pembimbing berikut ketua proyek perkuliahan, kinerja tenaga kependidikan sebagai unit sistem, hingga karakteristik dan daya serap mahasiswa sebagai peserta didik sekaligus peserta, akankualitas Kurikulum Merdeka Belajar ini terkait timbulnya minat dan kecenderungan kinerja akan mempengaruhi isi kurikulum ini. Begitupun ketersediaan fasilitas yang mempengaruhi proses pembiayaan dan tata kelola, akan mengalami perubahan muatan standar dalam secara sistem. Disatu sisi diharapkan melalui Kurikulum Merdeka Belajar ini, program studi akan dapat menemukan berbagai peluang untuk dituangkan kedalam program-program secara taktis dan nyata dapat dilaksanakan.