Buku ini, sejatinya terinspirasi oleh jejak Nabi Muhammad SAW, yang dinobatkan oleh Michael H. Hart, seorang penulis non Muslim yang menempatkan beliau sebagai tokoh yang paling berpengaruh dalam sejarah dunia. Nabi Muhammad SAW sendiri hidup di Jazirah Arab yang dikenal sebagai masa jahiliyah (kebodohan), tak lebih dari 63 tahun. Memperoleh wahyu dan berdakwah mulai usia 40 tahun, jadi efektif melakukan perubahan sosial dalam rentang usia 40 sampai 63 tahun, yang berarti hanya selama 23 tahun. Anehnya, meski dalam waktu yang relatif singkat, beliau mampu melakukan perubahan yang demikian cepat, sehingga dikenal dari jahiliah menjadi madinah (berperadaban). Makna yang dikandungnya betapa bahwa perubahan yang dikelola oleh Nabi Muhammad SAW berlangsung secara efetif dan efisien.
Perubahan efetif dan efisien tersebut, inilah yang diambil pelajaran oleh buku ini sehingga anak judulnya tampil menjadi “Training Islam Berorientasi pada Peningkatan Skill di tengah tantangan Perubahan”. Training sebagai kegiatan yang diselenggarakan pengelola dan diikuti oleh para peserta, tentu merupakan kegiatan yang didorong karena adanya perubahan, yang perlu disikapi untuk berubah.
Untuk itu training sarat dengan banyak pengeluaran, baik pikiran, tenaga, waktu, maupun biaya. Betapa tidak, para penyelenggara, saat mempersiapkan kegiatan training, harus menguras pikiran untuk mengerahkan berbagai sumber daya agar kegiatan dapat terselenggara. Dari tahap perencanaan, pengorganisasaian, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi, serta follow up Training membutuhkan tenaga (energy) yang relatif banyak untuk dikerahkan oleh penyelenggara. Demikian pula dengan peserta, ketika mengikuti training ia mengorbankan waktunya yang berharga. Siapa tahu pada saat yang sama dengan penyelenggaraan training tersebut, ia korbankan sejumlah kegiatan lain yang sangat penting hanya untuk mengikuti pelatihan yang menurutnya lebih penting. Apalagi jika ternyata pelatihan tersebut berbayar, dari harga yang termurah hingga yang termahal. Sungguh berbagai pengeluaran itu akan menjadi suatu pemborosan, apabila training tidak mengahsilkan perubahan peningkatan skill yang signifikan.
Sealur dengan narasi di atas, maka kehadiran buku ini untuk mencoba mendamping Training yang bernafaskan nilai Islam. Pendampingan dimaksud untuk mengimbangi pengeluaran (pemorbosan) yang dikeluarkan, agar tidak terjadi kerugian dalam penyelenggaraan kegiatan Training. Betul, bahwa penyelenggara maupun peserta telah berkorban pikiran, tenaga, waktu, maupun biaya. Akan tetapi jika hasil yang diperoleh serta dampak yang terjadi berbuah perubahan peningkatan skill yang signifikan, serta hadirnya kepuasan yang didapatkan, maka pemborosan yang dikeluarkan akan berubah menjadi sebuah investasi yang menguntungkan.
Sebagaimana perubahan dalam penyelenggaraan training
merupakan pendorong dan yang menjadi orientasi, maka buku ini hadir ke tengah
pembaca guna menjadi guide dalam upaya memastikan bahwa penyelenggaraan
training yang diselenggarakan mampu
menghantarkan pesertanya kepada perubahan ke arah perubahan, yaitu peningkatan sumberdaya insani yang memiliki skill yang baik.