Buku hukum lingkungan ini merupakan salah satu cabang dari ilmu hukum, oleh karena itu tidak hanya mengkaji doktrin-doktrin hukum yang terkait dengan pengelolan lingkungan, namun juga doktrin-doktrin hukum terkait penggunaan sumber daya alam. Juga masih banyaknya permasalahan-permasalahan hukum lingkungan baik di Indonesia maupun Internasional. Harapan penulis denga membaca buku ini, pembaca akan memahami persoalan lingkungan dan penyelesaiannya dilihat dari perspektif hukum atau yuridis.