Indonesia memiliki masalah gizi yang cukup serius, ditandai dengan banyaknya kasus gizi buruk pada anak balita dan anak usia sekolah baik laki-laki maupun perempuan. Hal ini sangatlah fatal apabila terjadi masalah gizi pada anak usia sekolah, karena dapat menyebabkan tingginya angka absensi yang berakhir pada penurunan kualitas tingkat pendidikan anak tesebut, Selain itu, apabila masalah gizi pada anak ini dibiarkan saja dan tidak segera ditangani, akan jatuh dalam keadaan malnutrisi, salah satunya adalah stunting. Stunting merupakan suatu ancaman, baik terhadap kualitas sumber daya bangsa maupun terhadap kemampuan daya saing bangsa. Hal ini karena stunting dapat mengganggu tingkat kecerdasan pada anak, menurunkan sistem imun tubuh anak sehingga anak menjadi lebih rentan terhadap penyakit, yang dapat menurunkan tingkat produktivitas anak di masa depan. Pada akhirnya, akibat penurunan produktivitas anak, maka dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan angka kemiskinan di masa depan, sehingga hal ini harus diperhatikan karena akan sangat merugikan, baik terhadap orang tua maupun bangsa. Stunting adalah suatu keadaan dimana pertumbuhan tinggi badan seseorang tidak sesuai dengan umurnya. Untuk menilai apakah seseorang mengalami stunting atau tidak, dapat dinilai dengan memperhatikan tinggi atau panjang badannya, umurnya, serta jenis kelaminnya. Kejadian stunting ini dapat disebabkan oleh berbagai faktor, baik faktor pendapatan, pola asuh ibu, riwayat infeksi pada anak, riwayat imunisasi pada anak, bagaimana kualitas dan kuantitas pemberian asupan pada anak dan asupan ibu. Sayangnya, di masyarakat, masih banyak orang tua yang jarang memperhatikan dan mengukur tinggi atau panjang badan anaknya, sehingga kejadian stunting ini sulit disadari. Mengingat prevalensi stunting masih tinggi secara global, hal ini menjadikan stunting sebagai fokus perbaikan gizi dunia hingga tahun 2025.