Perangkat Nagari adalah sistem pemerintahan tradisional
yang digunakan di daerah Minangkabau, Sumatera Barat, Indonesia.
Sistem ini berbasis pada adat dan tradisi lokal yang telah
berkembang selama berabad-abad di masyarakat Minangkabau.
Perangkat Nagari memungkinkan masyarakat setempat untuk
mengatur kehidupan mereka sendiri, mengambil keputusan, dan
menyelesaikan masalah secara mandiri.